Terkait PKPU, Bawaslu Pastikan Tak Segan Kritisi KPU
Bawaslu menyoroti aturan masa sosialisasi parpol peserta Pemilu 2024 di dalam PKPU. Bawaslu menilai, atmosfer Pemilu 2024 saat ini belum terlihat jelas.
JAKARTA, BUKAMATA - Bawaslu RI memastikan pihaknya mengikuti aturan KPU RI di dalam PKPU terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun, Bawaslu menegaskan, tidak akan segan mengkritisi KPU jika terdapat hal janggal dalam aturan PKPU tersebut.
"Karena sebagai penyelenggara utama (Pemilu 2024) tetap teman-teman KPU, kami ini mengikuti arahan KPU. Mengikuti arahan dalam PKPU, namun juga dengan sifat kritis dalam aturan tersebut," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, saat ditemui awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.
Sebagai contoh, Bagja mengungkapkan, Bawaslu menyoroti aturan masa sosialisasi parpol peserta Pemilu 2024 di dalam PKPU. Bawaslu menilai, atmosfer Pemilu 2024 saat ini belum terlihat jelas.
"Sosialisasi sangat normatif terhadap aturan sosialisasi yang diatur dengan PKPU kampanye. Saya yakin, saat ini suasana pemilu kita tidak terlihat seperti pemilu," ucap Bagja.
Imbas dari aturan PKPU itu, Bagja menuturkan, fungsi Bawaslu bukan lagi menjadi pengawas pemilu. Melainkan, menjadi badan penurunan spaduk alat peraga pemilu.
"Bawaslu akhirnya bukan menjadi badan pengawas pemilu. Tapi, jadi badan penurunan spanduk dan pemilu, spanduk alat peraga pemilu jadinya," ujar Bagja. (*)
News Feed
Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Puluhan Ribu Warga Ikuti Jalan Sehat PSI di Makassar, Kaesang: Politik Harus Menyenangkan!
01 Februari 2026 10:24
Berita Populer
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46
