Kapal Udara akan membawa Talenrang landing di kemenangan Pilkada Gowa
14 September 2024 05:01
Pelaku Kresna ditangkap di Jalan Thamrin, Minggu, 6 Agustus 2023. Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mamajang.
MAKASSAR, BUKAMATA - Lelaki bernama Kresna Rifki Perdana (24) harus berurusan dengan polisi, karena mencuri lalu menggadai sebuah ponsel seharga Rp21 juta.
"Pelaku dan ponselnya sudah kami amankan. Korbannya merugi Rp21 juta," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, Senin, 7 Agustus 2023.
Kasus ini bermula saat korban AR (17) mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Mamajang, Februari 2023 lalu.
"Saat naik motor, ponsel Merek Iphone 14 Plus 256 Gb warna biru tercecer dan pada Agustus ditemukan pelaku," jelasnya.
Bukannya dikembalikan, Kresna justru mau menggadai ponsel tersebut kepada seorang lelaki bernama Adrian. Hanya saja Adrian tidak kunjung mengunjungi Kresna.
"Pelaku ini mau gadai ponsel itu Rp5,5 juta ke Adrian. Tapi saat keduanya mau ketemu, Adrian tidak datang. Di samping itu juga polisi melakukan penyelidikan terkait ponsel korban yang hilang dan pelaku pun kami amankan," jelasnya.
Pelaku Kresna ditangkap di Jalan Thamrin, Minggu, 6 Agustus 2023. Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mamajang.
"Pelaku saat ini masih diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)
14 September 2024 05:01
14 September 2024 00:21
14 September 2024 00:03
13 September 2024 23:48
13 September 2024 22:49
14 September 2024 00:03
14 September 2024 00:21
14 September 2024 05:01