Redaksi
Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023 17:50

Seorang sekuriti wanita mencuri 12 ponsel milik karyawan toko tempatnya bekerja lantaran merasa sakit hati.
Seorang sekuriti wanita mencuri 12 ponsel milik karyawan toko tempatnya bekerja lantaran merasa sakit hati.

Ngaku Sakit Hati Sering Dimaki Sekuriti Wanita Gasak 12 Ponsel

Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Ia bekerja sebagai security di Toko Bintang, tempat di mana pelapor bekerja, dan telah mengambil 12 unit handphone milik karyawan," jelasnya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang oknum sekuriti wanita bernama Cabryank Dian Putri (28) telah ditangkap oleh polisi setelah terbukti mencuri ponsel milik karyawan di tempat kerjanya. Saat diamankan, Pelaku berkilah bahwa tindakannya  tersebut didasari oleh rasa sakit hati kerena sering dihina oleh korban.

Salah satu korban, Firdaus Ahmad (22), yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Laporan ini didasarkan pada Surat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT unit Sabahara Polsek Mamajang/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 06 Juni 2023.

Kompol Dharma Praditya Negara, Kanit Resmob Polda Sulsel, menjelaskan bahwa awalnya pelapor menyimpan handphone di loker tempat kerjanya sebelum memulai shift. Namun, saat pelapor dan rekan-rekannya ingin istirahat dan mengambil kembali handphone tersebut, mereka terkejut karena ponsel milik pelapor sudah tidak ada di dalam loker.

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di wilayah Kabupaten Bone.

"Tim kami kemudian menuju ke tempat persembunyian terduga pelaku dan berhasil menangkapnya di rumahnya yang berada di Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone," ungkap Dharma.

Meskipun demikian, terduga pelaku dan barang bukti yang disita dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Ia bekerja sebagai security di Toko Bintang, tempat di mana pelapor bekerja, dan telah mengambil 12 unit handphone milik karyawan," jelasnya.

"Dalam pengakuan pelaku, ia melakukan tindakan tersebut karena merasa tersinggung dan sakit hati akibat sering mendengar kata-kata kasar yang dilontarkan oleh karyawan di toko tersebut," tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Abdul Mugni
#Pencuri hp