
Kakek Bejat, Ancam Pakai Parang Lalu Perkosa Anak di Bawah Umur
Tak terima perlakuan satpam itu, orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku Mansyur pun ditangkap di Jalan Perintis
BUKAMATAN, MAKASSAR - Kakek bernama Mansyur (70) harus merasakan dinginnya lantai penjara. Itu pantas didapatkan karena ia diduga telah memerkosa seorang anak yang masih di bawah umur.

"Pelaku yang merupakan oknum Satpam perumahan, mengajak korban ke salah satu rumah kosong dan memaksa berhubungan badan," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, Jumat (4/8/2023).
Pemerkosaan ini terjadi di sekitaran Jalan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Maret 2023. Saat itu, pelaku yang sedang menjaga perumahan, tiba-tiba mengajak korban masuk ke kamar.
"Pelaku melakukan aksinya di rumah kosong dekat pos tempat pelaku bekerja sebagai pengamanan perumahan," jelasnya.
"Pelaku menarik korban dan membawa korban ke salah satu rumah kosong kemudian pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan sebilah parang sambil menyuruh korban membuka pakaiannya hingga terjadi pemerkosaan," sambung Lando.
Tak terima perlakuan satpam itu, orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku Mansyur pun ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan VI, No 5A, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
"Usai ditangkap, kami interogasi, aksinya itu dilakukan sebanyak tiga kali selama tiga bulan," bebernya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sebilah parang yang dipakai mengancam korban dibawa ke Polrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47