Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
Brigjen Asep Guntur Rahayu, tampil sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung Dewan Pengawas KPK.
JAKARTA, BUKAMATA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, tampil sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung Dewan Pengawas KPK.
Asep tiba di lokasi sekitar pukul 08.59 WIB. Meskipun belum memberikan banyak komentar, Asep menyatakan bahwa kehadirannya untuk menjadi saksi dalam sidang etik Johanis Tanak.
Ketika ditanya tentang surat pengunduran dirinya yang ditolak oleh pimpinan KPK, Asep hanya tersenyum. Namun, dia menganggukkan kepala saat membenarkan peran sebagai saksi sidang etik Johanis Tanak.
Selain Asep, Ketua KPK Firli Bahuri juga akan diperiksa oleh Dewan Pengawas hari ini sebagai saksi dalam sidang yang sama. Sidang etik Johanis Tanak telah berlangsung sejak Kamis (27/7) dan kini sedang berfokus pada pemeriksaan saksi.
Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak berawal dari riwayat percakapan yang viral antara Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan tersebut berisi frasa 'bisalah kita cari duit' dan diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
Dewan Pengawas KPK melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan menemukan chat lain yang relevan dengan materi yang dilaporkan terhadap Johanis Tanak.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi yang diumumkan oleh Dewan Pengawas mengenai sidang etik Johanis Tanak. Proses pemeriksaan saksi masih berlanjut untuk memastikan kebenaran dan akuntabilitas dalam kasus ini.
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
01 Februari 2026 20:42
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:43