Dewi Yuliani : Kamis, 03 Agustus 2023 20:04
Ilustrasi

BULUKUMBA, BUKAMATA - Oknum polisi berpangkat Bripka inisial F ditangkap. Ia diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"Betul, ini lagi ditangani Propam Polres sejauh mana keterlibatan oknum ini," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto kepada wartawan, Kamis, 3 Agustus 2023.

Bermula saat aparat kepolisian dari Polres Bulukumba menangkap dua orang warga dalam kasus peredaran narkoba di Bulukumba. Dari hasil interogasi, keterangan keduanya mengarah pada Bripka F.

Tidak lama setelah itu, Bripka F pun ditangkap. Selanjutnya dibawa ke Polres Bulukumba. Unit Propam juga dilibatkan untuk mendalami peran Bripka F.

AKBP Supriyanto melanjutkan, oknum anggotanya itu masih menjalani pemeriksaa. Bila benar terbukti terlibat narkoba, sanksi PTDH pun akan dilakukan.

"Tidak ada ampun kalau anggota Polri terlibat narkoba. Ancamannya itu, kode etik dan PTDH. Silakan komunikasi dengan Kasi Propam," tegasnya. (*)