BUKAMATANEWS - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak laporan atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan oleh relawan Jokowi, Bara JP, terhadap aktivis Rocky Gerung. Alasannya, laporan tersebut membutuhkan klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang diduga dirugikan oleh pernyataan Rocky Gerung.
"Sesuai prosedur kami, laporan kami tidak diterima," ujar Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen, kepada wartawan.
Meskipun ditolak, Relly menjelaskan bahwa laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas). "Kami mengajukan pengaduan sebagai alternatif, sehingga pihak penyidik dapat memprosesnya," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Bara JP, Ferry Manulang, menjelaskan bahwa alasan laporan ditolak karena memerlukan klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang dirugikan dalam permasalahan ini. "Menurut mereka, untuk membuat laporan perlu adanya klarifikasi dari Bapak Presiden sebagai orang yang merasa dirugikan, dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden," terang Ferry.
Sebelumnya, Rocky Gerung menjadi sorotan di media sosial Twitter pada Senin (31/7) setelah video pernyataannya yang dianggap memaki dan menghina Presiden Jokowi viral. Dalam video tersebut, Rocky Gerung menyatakan bahwa Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri yang akan kehilangan kekuasaan pada tahun 2024.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan, dia jadi rakyat biasa dan tidak ada yang peduli. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy. Dia masih ke China untuk menawarkan proyek IKN (Indonesia Kawasan Khusus), dan terus mencari kejelasan nasibnya dengan berpindah-pindah dari koalisi ke koalisi lain. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri dan tidak memikirkan kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia akan terima tantangan berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi dia bajingan pengecut. Bajingan tapi pengecut," ujar Rocky dalam video yang dikutip oleh Redaksi.
Kontroversi atas pernyataan Rocky Gerung tersebut menjadi perhatian publik, dan keputusan Bareskrim Polri untuk menolak laporan penghinaan tersebut akan tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Danny Pomanto Kritik Rocky Gerung Soal Eko-Geologi Sulawesi dari Australia dan Pemindahan IKN
-
Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rocky Gerung: "Saya Hanya Mengkritik"
-
Tentang Pemeriksaan Rocky Gerung: 70 Pertanyaan Selama 9 Jam di Bareskrim Polri
-
Kontroversi di Sleman: Penolakan Terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun dalam Diskusi Kebangsaan
-
Rocky Gerung Dipanggil Dittpidum Polri Terkait Berita Bohong