Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
Pemeriksaan terhadap Selebgram Ajudan Pribadi diagendakan bakal digelar di gedung Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat 28 Juli 2023.
MAKASSAR, BUKAMATA - Selebgram Ajudan Pribadi bakal diperiksa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh pelapor Didit Haryadi, selaku pengusaha tambang asal Kendari.
Pemeriksaan itu telah diagendakan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat 28 Juli 2023.
"Untuk saudara Akbar atau Ajudan Pribadi ini sudah kita agendakan untuk pemanggilan hari Jumat. Mudah-mudahan yang bersangkutan juga datang memenuhi panggilan kami biar bisa diklarifikasi," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Fatri, Rabu 27 juli 2023.
Pemanggilan ini untuk mendalami kasus yang diduga dilakukan selebgram Ajudan Pribadi. Pihaknya juga telah meminta keterangan kepada korban, Didit Haryadi.
"Terkait dengan kasus Akbar atau lebih dikenal Ajudan Pribadi. Kemarin untuk korban sendiri sudah dilakukan pemeriksaan," katanya, Rabu 27 juli 2023.
"Dan versi korban membenarkan bahwa merasa ditipu dengan pembelian jetski, sejumlah mobil dan beberapa biaya operasional pembelian itu. Jadi, total diperkirakan Rp1,6 miliar," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Akbar atau Ajudan Pribadi dilaporkan ke Polda Sulsel atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan kepada pengusaha tambang asal Kendari, Didit Hariadi.
Ia disebut menawarkan sejumlah kendaraan kepada Didit sejak April hingga Desember 2023. Mulai dari satu unit jetski, Mercedez Benz dan Toyota hulux dan Mistsubishi Strada namun barangnya tak kunjung tiba.
Akibatnya, Didit mengalami kerugian sekitar Rp1,6 miliar. Pihaknya telah melaporkan Akbar ke Polda Sulsel dalam bentuk surat pengaduan dengan nomor 034/HH-LF/LP/VII/2023 pada 13 Juli 2023.
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43