Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Pelaku meminta uang sebesar Rp100 ribu dan jika tidak diberikan, maka korban tidak diperkenankan masuk di area Asrama Haji Sudiang.
MAKASSAR, BUKAMATA - Palak penjemput jemaah haji, tujuh orang preman ditangkap. Seketika nyali mereka ciut, usai dibekuk polisi.
"Tujuh pelaku ini memita uang kepada penjemput jemaah haji. Kalau tidak dikasih uang, maka dia ancam mau memukul," kata Kasi Humas Porestabes Makssara, Kompol Lando KS, Kamis, 20 Juli 2023.
Ketujuh pelaku masing-masing bernama Muh Rahim (23), Muh Adam (27), Irfan (31), Fajar Satria (31), DI (18), FE (20), dan MI (20). Mereka ditangkap di sekitaran Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu, 19 Juli 2023, pukul 23.45 Wita.
Saat ditangkap, mereka kemudian dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk interogasi. Salah satunya, pelaku Muh Adam.
"Pelaku Adam meminta uang sebesar Rp100 ribu dan jika tidak diberikan, maka korban tidak diperkenankan masuk di area Asrama Haji Sudiang, kemudian korban diancam akan dipukul jika permintaannya tidak dipenuhi," jelasnya.
Saat ini ketujuh pelaku masih ditahan di Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46