Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Minggu, 16 Juli 2023 19:58

Benni Irwan
Benni Irwan

Masa Jabatan 10 Gubernur Ini Berakhir September 2023, Profil Calon Pj Akan Diseleksi Detail

Mendagri Tito Karnavian berharap nama-nama kandidat sudah terjaring dalam 30 hari ke depan. Sehingga, akhir Juli 2023, nama-nama kandidat sudah terkumpul dan segera dibahas pada Agustus 2023.

JAKARTA, BUKAMATA - Masa jabatan 10 gubernur di Indonesia akan berakhir September 2023 mendatang. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah melakukan pembahasan terkait penjabat pengganti seraya menunggu hasil Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Adapun 10 gubernur yang habis masa jabatannya September 2023, yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Adapula Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalbar Sutarmidji, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung sidang Tim Penilai Akhir (TPA). Dalam sidang TPA itu, profil seluruh kandidat pejabat (Pj) gubernur akan diseleksi secara detail.

"Sidang TPA dipimpin Presiden Jokowi, dihadiri wapres, menteri, dan lembaga terkait. Nanti dibahas lebih dalam proses pra penilaian TPA, mendapatkan profil yang jelas dari setiap nama," kata Benni.

Dari proses itu, Benny berharap, terjaring tiga nama untuk menjadi kandidat Pj gubernur setiap provinsi. "Nanti dibahas lebih lanjut di forum tersebut untuk memutuskan," ucap Benny.

Benny mengaku, Mendagri Tito Karnavian berharap nama-nama kandidat sudah terjaring dalam 30 hari ke depan. Sehingga, akhir Juli 2023, nama-nama kandidat sudah terkumpul dan segera dibahas pada Agustus 2023.

"Pak Mendagri sesuai arahan Presiden Jokowi berharap agar nama-nama kandidat sudah ada di akhir Juli. Kemudian, di Agustus sudah punya waktu untuk membahas," ujar Benny. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#kemendagri #Masa jabatan 10 gubernur berakhir #Presiden Jokowi

Berita Populer