Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
Pendekatan terintegrasi diharapkan mampu mempercepat penemuan kasus TBC dan keberhasilan pengobatan. Upaya pencegahan juga harus berjalan seiring untuk menekan angka penularan.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Indonesia masih menempati peringkat kedua dunia dalam kasus Tuberkolosis (TBC). Kondisi ini menuntut percepatan yang lebih masif dan terkoordinasi lintas sektor.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Senin, 6 April 2026. Pemerintah pusat mendorong daerah bergerak cepat menuntaskan TBC, untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga pembangunan nasional.
Menurut Akhmad Wiyagus, peran kepemimpinan daerah sangat menentukan. Integrasi kebijakan TBC ke dalam perencanaan dan anggaran harus menjadi prioritas utama Pemda.
"Tuberkulosis bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi berdampak pada produktivitas dan kemiskinan. Jika tidak ditangani serius, TBC dapat menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia," kata Akhmad Wiyagus.
Ia menjelaskan, komitmen pemerintah telah diperkuat melalui Perpres Nomor 67 Tahun 2021. Regulasi ini menjadi dasar bagi daerah mengambil langkah konkret melindungi masyarakat.
"Percepatan penanggulangan TBC harus diwujudkan melalui kebijakan terukur dan berkelanjutan. Penguatan perencanaan dan peningkatan anggaran menjadi kunci utama pelaksanaan di daerah," pesannya.
Selain itu, pemberdayaan perangkat daerah hingga tingkat desa dan kelurahan harus diperkuat. Langkah ini penting agar penanganan TBC berjalan efektif dan menyentuh masyarakat langsung.
Pendekatan terintegrasi diharapkan mampu mempercepat penemuan kasus dan keberhasilan pengobatan. Upaya pencegahan juga harus berjalan seiring untuk menekan angka penularan.
Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam eliminasi TBC. "Harus solid dengan stakeholder agar target eliminasi benar-benar tercapai bersama," ujarnya. (*)