Redaksi
Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 17:09

 Suarnati Dg Kanang (46), seorang jemaah haji dari kloter I Debarkasi Makassar, yang tampil glamour di saat tiba di bandara Sultan Hasanuddin diperiksa BEA Cukai
Suarnati Dg Kanang (46), seorang jemaah haji dari kloter I Debarkasi Makassar, yang tampil glamour di saat tiba di bandara Sultan Hasanuddin diperiksa BEA Cukai

Bea Cukai Makassar Periksa Jemaah Haji yang Tampak Glamour, Pastikan Emas Asli atau Palsu

"Nanti kami akan memeriksa barangnya terlebih dahulu, apakah itu emas asli atau imitasi," ujarnya.

MAKASSAR,BUKAMATA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar telah memanggil Suarnati Dg Kanang (46), seorang jemaah haji dari kloter I Debarkasi Makassar, untuk melakukan pemeriksaan terhadap emas yang dibelinya. Tujuan pemeriksaan tersebut adalah untuk memastikan apakah emas yang dibawa oleh Suarnati asli atau palsu.

Ria Novika Sari, Kepala Hubungan Masyarakat Bea Cukai Makassar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Suarnati Dg Kanang telah dilakukan. Namun, Ria tidak menjelaskan secara detail tentang materi apa yang diperiksa dalam pemeriksaan tersebut.

"Kami tidak dapat menjelaskan secara rinci di sini karena konfirmasi dan materi pemeriksaan ada pada pihak terkait," ujar Ria kepada wartawan.

Meskipun demikian, Ria mengakui bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap keaslian emas yang dibeli oleh Suarnati Dg Kanang dari Arab Saudi. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah emas tersebut asli atau imitasi.

"Nanti kami akan memeriksa barangnya terlebih dahulu, apakah itu emas asli atau imitasi," ujarnya.

Setelah pemeriksaan keaslian emas dilakukan, Ria mengatakan bahwa Bea Cukai akan menghitung nilai pajak dari barang yang dibeli di Arab Saudi. Jika nilai barang tersebut melebihi USD 500, maka akan dikenakan pajak impor.

"Karena ada ketentuan pembebasan USD 500, maka jika nilainya melebihi USD 500, akan diperhitungkan biaya masuk dan pajak impornya. Nilai USD 500 (dalam rupiah) sekitar Rp7 jutaan," jelasnya.

Ria menegaskan bahwa terdapat perhitungan yang berbeda antara barang asli dan palsu. Ia kembali mengonfirmasi bahwa pemeriksaan keaslian emas masih sedang dilakukan.

"Antara barang asli dan palsu memiliki perbedaan nilai. Oleh karena itu, pemeriksaan harus dilakukan terlebih dahulu," tambahnya.

Suarnati Dg Kanang sendiri enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea Cukai Makassar terhadap emas miliknya. Ia datang ke kantor Bea Cukai ditemani oleh penasihat hukumnya.

Sebelumnya, Suarnati Dg Kanang terlihat glamor saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Ia mengaku telah menyiapkan perhiasan emas sejak berada di pesawat.

"Ada 100 gram yang saya beli (di Makkah). Sekitar 80 gram yang saya bawa (dari Makassar)," ungkapnya.

Suarnati tidak ingat berapa biaya yang dihabiskan untuk membeli emas di Makkah, Arab Saudi. Yang ia ingat adalah harga per gram emas di Arab Saudi sebesar Rp1,2 juta.

"Jadi di Mekkah, pembayaran dilakukan melalui ATM, jadi saya tidak tahu. Yang saya tahu, harga per gramnya sekitar Rp1,2 juta, tapi jika dikonversi ke Riyal, saya tidak tahu," kata Suarnati.

Suarnati menyatakan bahwa ia telah bernazar untuk mengenakan perhiasan emas saat tiba di Indonesia. Ia terinspirasi oleh jemaah haji sebelumnya yang terlihat glamor setelah menunaikan ibadah haji.

"Saya sudah bernazar sejak awal. Sebelum mendaftar, saya sudah bernazar. Jika saya bisa pergi ke tanah suci, apakah saya bisa seperti ini (mengenakan emas), karena saya siapa," ungkapnya.

Suarnati berharap agar keluarganya dapat mengikuti jejaknya dan dapat melaksanakan ibadah haji. Terlebih lagi, keberangkatannya kali ini ia melakukan perjalanan sendiri.

"Saya berharap usaha saya berjalan lancar sehingga saya bisa membawa orang tua, kakak, dan adik-adik saya untuk melakukan ibadah haji," ucapnya.

Dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea Cukai Makassar terhadap emas jemaah haji, diharapkan keaslian dan kelayakan produk dapat terjamin, serta dapat mencegah peredaran emas palsu di pasaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Bea Cukai Makassar #jemaah haji glamour