Redaksi
Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 17:42

Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulbagsel Sita 4,37 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Empat Bulan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulbagsel Sita 4,37 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Empat Bulan

Dari 4,37 juta batang rokok ilegal yang beredar di Sulsel, negara dirugikan sekitar Rp 4,37 miliar, dengan nilai rokok mencapai Rp 6,35 miliar

MAKASSAR,BUKAMATANEWS - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) berhasil menyita sebanyak 4,37 juta batang rokok ilegal tanpa cukai sepanjang Januari hingga April 2024. Kepala Bidang Kepabeanan DJBC Sulbagsel, Zaeni Rokhman, menyampaikan hal ini pada Jumat (31/5/2024) di Makassar, menunjukkan kinerja penindakan yang sangat baik dari jajarannya.

"Untuk kinerja penindakan oleh anggota di jajaran DJBC Sulbagsel sangat baik. Dari Januari hingga April 2024, sudah menyita 4,37 juta batang rokok ilegal," ujar Zaeni.

Operasi penindakan tersebut didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Rokok-rokok ilegal yang beredar di Sulsel banyak diproduksi secara rumahan dan ada juga yang berasal dari luar Pulau Jawa, masuk melalui jalur laut atau Kapal Roro yang sandar di pelabuhan.

Zaeni menambahkan bahwa pengawasan ketat terus dilakukan bersama Satpol-PP dan edukasi kepada para pedagang untuk tidak menjual rokok tanpa cukai juga terus digalakkan.

"Dari 4,37 juta batang rokok ilegal yang beredar di Sulsel, negara dirugikan sekitar Rp 4,37 miliar, dengan nilai rokok mencapai Rp 6,35 miliar," jelas Zaeni.

Penindakan barang ilegal ini juga berkat upaya patroli siber dan informasi dari intelijen. Banyak barang ilegal masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, baik yang dibawa oleh penumpang maupun yang dikirim melalui jalur udara.

"Tidak hanya rokok ilegal, tetapi juga beberapa makanan dan bahan-bahan lainnya yang dilarang atau tidak diizinkan masuk telah kami temukan," tambah Zaeni.

Untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA), DJBC Sulbagsel telah melakukan 74 penindakan dengan berat total 1.485,5 liter. "Penindakan MMEA ini menunjukkan peningkatan year on year sekitar 393,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkapnya.

Kinerja DJBC Sulbagsel dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan barang-barang ilegal lainnya diharapkan terus meningkat demi menjaga pendapatan negara dan keamanan masyarakat.

#rokok ilegal #Bea Cukai Makassar

Berita Populer