Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Sekadar diketahui, Polda Sulsel mengungkapkan kronologi pengungkapan brankas narkoba di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Semuanya dimulai ketika seorang kurir narkoba berinisial S (25) ditangkap.
JAKARTA, BUKAMATA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi Polda Sulsel yang mengugkap kasus brankas narkoba yang ditemukan di Universitas Negeri Makassar (UNM).
"Ya, kalau penanganan narkoba sudah berjalan, hukumnya sudah berjalan, kami mengapresiasi bisa membongkar lokasi penyembunyian yang demikian sulit dijangkau," ucap Habiburokhman, Sabtu, 8 Juli 2023.
Politisi Partai Gerindra itu menilai, langkah Polri dalam mengungkap kasus narkoba di lembaga pendidikan sangat tepat.
"Kampus terdapat otonomi sendiri. Jadi tidak gampang orang bisa masuk, tetapi Polri bisa mengendus, menemukan, memberantas dan menegakkan hukum. Kita apresiasi itu sekarang," ujarnya.
Sekadar diketahui, Polda Sulsel mengungkapkan kronologi pengungkapan brankas narkoba di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Semuanya dimulai ketika seorang kurir narkoba berinisial S (25) ditangkap.
Menurutnya, informasi tersebut didapatkan dari seorang informan yang mengungkapkan adanya kurir narkotika jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, polisi segera melakukan penangkapan terhadap tersangka S di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa, pada Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 Wita.
Setelah diinterogasi, S mengakui sering menggunakan narkoba di kampus UNM Parangtambung, yang berlokasi di Jalan Mallengkeri, Kota Makassar. (*)
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33