Samsul Bahri
Samsul Bahri

Selasa, 04 Juli 2023 16:35

Catat Tanggalnya!! Berikut Tahapan Lengkap Pemilu 2024

Catat Tanggalnya!! Berikut Tahapan Lengkap Pemilu 2024

Tahapan Pemilu (dengan satu putaran) termaktub di dalam Pasal 3. Berikut tahapan penyelenggaraan Pemilu:

BUKAMATA - Jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Tahapan Pemilu (dengan satu putaran) termaktub di dalam Pasal 3.  Berikut tahapan penyelenggaraan Pemilu:

1. Perencanaan program dan anggaran serta

2. penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu;

3. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih;

4. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu; 

5. Penetapan peserta Pemilu dan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan;

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota;

7. Masa kampanye Pemilu; 

8. Masa tenang; 

9. Pemungutan dan penghitungan suara; 

10. Penetapan hasil Pemilu; 

11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Berikutnya, di dalam Pasal 4 diatur mengenai tahapan apabila Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden dilakukan putaran kedua. Berikut tahapan untuk putaran kedua Pemilu presiden dan wakil presiden:

a. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; 

b. Kampanye; 

c. Masa tenang; 

d. Pemungutan dan penghitungan suara; 

e. Penetapan hasil Pemilu; 

f. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

1. Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024   

2. Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023

3. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023

4. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022

5. Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022

6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023    

7. Pencalonan DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023 8. Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023

9. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023

10. Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024     

11. Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024    

12. Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024    

13. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024

14. Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

15. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota    

16. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

17. Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

Jadwal putaran kedua (apabila ada)

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024 - 25 April 2024 : 

2. Masa kampanye pemilu: 2 - 22 Juni 2024

3. Masa tenang: 23 - 25 Juni 2024

4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara: 26 - 27 Juni 2024 

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemilu 2024 #Tahapan Pemilu 2024

Berita Populer