BUKAMATA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Bimo Nandito Ariotedjo dipanggil Kejaksaan Agung. Pemanggilan Dito oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah diagendakan.
Menpora itu dipanggil sebagai saksi pada Senin (3/7/2023) besok dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
"Betul, diperiksa Senin," kata Jampidsus Kejaksaaan Agung RI, Febrie Adriansyah, Minggu (2/7/2023).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp8,32 triliun.
Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.
Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
BERITA TERKAIT
-
Kejaksaan Ekstradisi Buron Interpol Warga Negara Rusia
-
Tersangka Makelar Kasus Suap Kasasi, Zarof Ricar Raup Cuan Hampir Rp1 Triliun, Emas 51 Kg
-
Dugaan Gratifikasi, AGMS Laporkan Pejabat Pemkot Palopo ke Kejagung dan Bareskrim Polri
-
Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Mewah Harvey Moeis
-
Terseret Kasus Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini