BUKAMATA, POLMAN - Oknum polisi di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) inisial Briptu HA dipecat dari Polri. Itu setelah terbukti secara pidana membawa 2 kilogram sabu di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Briptu HA pun telah menjalani sidang etik di Bidang Propam Polda Sulbar, Rabu 14 hingga 15 Juni 2023.
"Berdasarkan pertimbangan pimpinan atas pelanggaran yang dilakukan, Briptu HA diputuskan PTDH," kata Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yadantara, Jumat (16/6/2023).
Pemecatan ini juga berdsarkan LP-A/17/VI/2023/Bidpropam, 5 Juni 2023 tentang dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Sekadar informasi, HA pernah didapati membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin 5 Juni 2023 lalu.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Luwu Gandeng Assessment Center Polda Sulsel, 30 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Merit System
-
Rotasi Jabatan di Polda Sulsel, 14 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Berganti
-
Perkuat Keamanan Pesisir, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Jinato Kepulauan Selayar
-
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Empat Peserta dari Kepulauan Selayar
-
Polda Sulsel Seleksi Calon Kapolsek Urban, 14 Perwira Ikuti Uji Kompetensi Manajerial