BUKAMATA, POLMAN - Oknum polisi di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) inisial Briptu HA dipecat dari Polri. Itu setelah terbukti secara pidana membawa 2 kilogram sabu di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Briptu HA pun telah menjalani sidang etik di Bidang Propam Polda Sulbar, Rabu 14 hingga 15 Juni 2023.
"Berdasarkan pertimbangan pimpinan atas pelanggaran yang dilakukan, Briptu HA diputuskan PTDH," kata Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yadantara, Jumat (16/6/2023).
Pemecatan ini juga berdsarkan LP-A/17/VI/2023/Bidpropam, 5 Juni 2023 tentang dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Sekadar informasi, HA pernah didapati membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin 5 Juni 2023 lalu.
BERITA TERKAIT
-
Kemenag - Polda Sulsel Perkuat Sinergi Cegah Intoleransi
-
Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Kompolnas Award, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono: Bukti Nyata Kepemimpinan Berintegritas
-
Polres Selayar Terbaik se Sulsel dalam Penyelesaian Kasus Kejahatan
-
BI - Polda Sulsel Musnahkan 23.185 Lembar Uang Palsu
-
Sat Brimob Polda Sulsel Bekali PID Kemampuan Multimedia dan Pengoperasian Drone