Samsul Bahri : Jumat, 16 Juni 2023 20:53
Ilustrasi.

BUKAMATA, POLMAN - Oknum polisi di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) inisial Briptu HA dipecat dari Polri. Itu setelah terbukti secara pidana membawa 2 kilogram sabu di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Briptu HA pun telah menjalani sidang etik di Bidang Propam Polda Sulbar, Rabu 14 hingga 15 Juni 2023.

"Berdasarkan pertimbangan pimpinan atas pelanggaran yang dilakukan, Briptu HA diputuskan PTDH," kata Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yadantara, Jumat (16/6/2023).

Pemecatan ini juga berdsarkan LP-A/17/VI/2023/Bidpropam, 5 Juni 2023 tentang dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Sekadar informasi, HA pernah didapati membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin 5 Juni 2023 lalu.