BUKAMATA - Rencana dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu 2024 akan membuat pesta demokrasi menjadi liar.
"Pesta akan semakin liar dan tentunya akan sangat bahaya bagi demokrasi di Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah lewat keterangan resminya, Rabu (14/6).
Menurut Fahri, audit dana kampanye sangat penting dalam menentukan adil tidaknya pemilu. Karena dana pemilu adalah salah satu faktor penentu utama kemenangan.
“Bahkan kalau tidak dikontrol dan dibatasi, maka uang bisa menjadi sebab kemenangan utama terutama untuk money politics atau politik uang,” kata mantan Wakil Ketua DPR RI itu.
KPU RI diketahui tidak memuat pasal yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan LPSDK dalam rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye.
Komisi II DPR RI pada akhir Mei 2023 lalu menyetujui rancangan peraturan tersebut. Beleid itu akan segera diundangkan.
Padahal, pasal yang mewajibkan LPSDK selalu ada dalam regulasi KPU pada setiap gelaran pemilu dan pilkada sejak tahun 2014
TAG
BERITA TERKAIT
-
Idealisme dan Gagasan Perlahan Mulai Kalahkan Dominasi Uang dalam Demokrasi Pemilu
-
Fahri Hamzah Sebut Pemerintah akan Libatkan Koperasi Merah Putih dalam Program BSPS
-
Fahri Hamzah Paparkan Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo di Forum IsDB
-
Indonesia-IsDB Bahas Kerja Sama Strategis Pembiayaan Perumahan Syariah di Aljazair
-
Wamen Fahri: Program Perumahan Massal Dorong Lapangan Kerja dan Investasi Asing