BUKAMATA - Rencana dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu 2024 akan membuat pesta demokrasi menjadi liar.
"Pesta akan semakin liar dan tentunya akan sangat bahaya bagi demokrasi di Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah lewat keterangan resminya, Rabu (14/6).
Menurut Fahri, audit dana kampanye sangat penting dalam menentukan adil tidaknya pemilu. Karena dana pemilu adalah salah satu faktor penentu utama kemenangan.
“Bahkan kalau tidak dikontrol dan dibatasi, maka uang bisa menjadi sebab kemenangan utama terutama untuk money politics atau politik uang,” kata mantan Wakil Ketua DPR RI itu.
KPU RI diketahui tidak memuat pasal yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan LPSDK dalam rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye.
Komisi II DPR RI pada akhir Mei 2023 lalu menyetujui rancangan peraturan tersebut. Beleid itu akan segera diundangkan.
Padahal, pasal yang mewajibkan LPSDK selalu ada dalam regulasi KPU pada setiap gelaran pemilu dan pilkada sejak tahun 2014
TAG
BERITA TERKAIT
-
Fahri Hamzah: Elite Nasional Jangan Terus Kembangkan Narasi Perpecahan, Kita Perlu Narasi Persatuan
-
Wamen PKP dan Wali Kota Makassar Tinjau Kawasan Kumuh Pannampu, Hunian Vertikal Disiapkan Jadi Solusi
-
Ramadan, Fahri Hamzah: Bisa Jadi Refleksi Bersama Elite & Rakyat Ciptakan Kekompakan dan Persatuan
-
Dari Hak ke Partisipasi: Partai Gelora Gagas Pendidikan Kebangsaan untuk Warga Global
-
Idealisme dan Gagasan Perlahan Mulai Kalahkan Dominasi Uang dalam Demokrasi Pemilu