Guru dan Orang Tua Jadi Kunci, Bunda PAUD Sulsel Dorong Pendidikan Ramah Anak
31 Oktober 2026 19:11
Perilaku pejabat Eselon II yang melakukan poligami ini tidak patut dijadikan teladan. Selanjutnya, akan dilaporkan ke Inspektorat.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pemkot Makassar mencopot seorang ASN Eselon II. Pejabat itu diduga melakukan poligami.

"Ada pejabat Eselon 2 itu diberhentikan sementara dalam jabatannya. Di SKnya berlaku 1 Juni 2023 tetapi efektifnya adalah Senin kemarin, tanggal 5 Juni karena tanggal 1 sampai 4 tanggal merah," kata Kabag Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Ahmad Namsum, Rabu, 7 Juni 2023.
Ahmad melanjutkan, hal ini tidak patut dijadikan teladan. Selanjutnya, Ini kemudian akan dilaporkan ke Inspektorat.
"Ini adalah salah satu perlakuan yang menurut kami, apalagi sesuai dengan regulasi tidak layak untuk jadi teladan, tidak layak untuk dicontoh. Ini mencoreng nama aparatur," jelasnya.

"Kita minta ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan aturan," terangnya.
Hingga kini, belum diketahui nama dan jabatan pejabat Eselon II Pemkot Makassar itu. Meski begitu, pihaknya akan bertindak tegas. (*)
31 Oktober 2026 19:11
31 Oktober 2026 18:58
31 Oktober 2026 12:28
31 Oktober 2026 15:17
31 Oktober 2026 12:23
31 Oktober 2026 18:50
31 Oktober 2026 15:13