LUWU UTARA, BUKAMATA - Polres Luwu Utara menggelar apel Deklarasi Polisi RW/Dusun Polres Luwu Utara, di Pelataran Mako Polres Luwu Utara, Senin, 5 Juni 2023. Polisi RW/Dusun hadir untuk melihat, mencatat, mendengar, dan memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, selaku Pembina Apel dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini Polres Luwu Utara telah membentuk Polisi RW/Dusun sebanyak 218 personil Polri atau 30 persen dari jumlah 728 RW/ Dusun yang ada di Kabupaten Luwu Utara. Mereka nantinya siap bertugas di wilayah RW/Dusun yang tersebar se Kabupaten Luwu Utara.
Galih juga menyampaikan bahwa dengan berbagai potensinya, polisi RW/Dusun juga akan memperkuat kelompok jaga warga dan jaga dusun, dengan bersinergi menjalin komunikasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat lingkungannya.
"Polisi RW/Dusun diharapkan juga mampu mencari dan memberikan informasi dengan memperhatikan berbagai situasi yang ada di masyarakat," tambahnya.
Kapolres Lutra juga menambahkan melalui apel ini pula memohon dukungan dari pemerintah dan stakeholder lainnya dan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung program ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat.
Apel ini turut dihadiri Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. (*)
BERITA TERKAIT
-
Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Luwu Utara Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus
-
Bupati Lutra Terima Kunjungan Yayasan Wakaf UMI dan PT MIM, Bahas Pengembangan Industri Kendaraan Listrik
-
Putra Luwu Utara Ciptakan Mobil Listrik Karya Anak Bangsa, Bupati Dorong Produksi Dilakukan di Daerah
-
Kepuasan Masyarakat di Luwu Utara Meningkat, Indeks Pelayanan Publik Naik 4,48 Poin pada 2026
-
Bunda PAUD Luwu Utara Dorong Penguatan Peran Keluarga demi Lahirkan Generasi Indonesia Emas