LUWU UTARA, BUKAMATA - Polres Luwu Utara menggelar apel Deklarasi Polisi RW/Dusun Polres Luwu Utara, di Pelataran Mako Polres Luwu Utara, Senin, 5 Juni 2023. Polisi RW/Dusun hadir untuk melihat, mencatat, mendengar, dan memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, selaku Pembina Apel dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini Polres Luwu Utara telah membentuk Polisi RW/Dusun sebanyak 218 personil Polri atau 30 persen dari jumlah 728 RW/ Dusun yang ada di Kabupaten Luwu Utara. Mereka nantinya siap bertugas di wilayah RW/Dusun yang tersebar se Kabupaten Luwu Utara.
Galih juga menyampaikan bahwa dengan berbagai potensinya, polisi RW/Dusun juga akan memperkuat kelompok jaga warga dan jaga dusun, dengan bersinergi menjalin komunikasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat lingkungannya.
"Polisi RW/Dusun diharapkan juga mampu mencari dan memberikan informasi dengan memperhatikan berbagai situasi yang ada di masyarakat," tambahnya.
Kapolres Lutra juga menambahkan melalui apel ini pula memohon dukungan dari pemerintah dan stakeholder lainnya dan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung program ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat.
Apel ini turut dihadiri Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. (*)
BERITA TERKAIT
-
Makole XXXVI Baebunta Resmi Dilantik, Ribuan Warga Luwu Utara Padati Prosesi Adat
-
Bupati Andi Rahim Resmi Lepas Status Penyuluh Pertanian Luwu Utara ke Pusat
-
Wujud Syukur Masuki Usia ke-26, Pemda Luwu Utara Gelar Zikir dan Doa Bersama
-
STQH Tingkat Provinsi Sulsel, Kafilah Barru dan Bulukumba Tiba di Luwu Utara
-
472 Peserta STQH XXIII Tingkat Provinsi Sulsel Siap Berlaga di Kabupaten Luwu Utara