Kasus Korupsi, Jonny G Plate Resmi Jadi Tersangka Kenakan Rompi Orengs
Penetapan tersangka menteri dari Partai Nasdem itu atas kasus korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).
BUKAMATA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jonny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023).
Penetapan tersangka menteri dari Partai Nasdem itu atas kasus korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS)
yang merugikan negara mencapai Rp8 Triliun.
Sebelumnya, Jhonny G Plate diperiksa di Kejaksaan Agung selama berjam-jam. Setelah diperiksa dan dilakukan penggeledahan di mobilnya. Jhonny langsung ditetapkan tersangka.
"Ya benar," ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana saat ditanya soal 2 mobil milik Johnny G Plate digeledah, Rabu (17/5/2023) dilansir detik.com
Pantauan di Kejagung, 2 mobil yang digeledah berwarna putih pelat B 1371 UJZ dan warna hitam B 1120 UJZ. Sejumlah penyidik memeriksa isi mobil milik Johnny yang diparkir di belakang Gedung Bundar.
Penyidik memeriksa seluruh isi mobil. Termasuk tas yang berada di dalam mobil.
Kejagung sendiri tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Mobil tahanan juga sudah terparkir di Gedung Kejagung.
"Kemungkinan itu ada," kata Ketut.
Ketut meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Johnny Plate sendiri masih berstatus sebagai saksi saat tiba untuk diperiksa.
"Tunggu saja hasil pemeriksaan hari ini," ucapnya.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 15:51
