Redaksi : Senin, 15 Mei 2023 13:25

MAROS, BUKAMATA - Surat keputusan (SK) yang dinanti akhirnya keluar juga. Sebanyak 132 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros formasi 2021 menerimanya, Senin, 15 Mei 2023.

Penyerahan dilakukan di sela upacara di Lapangan Pallantikang, Kompleks Kantor Bupati Maros. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB merinci, ada 54 PPPK kesehatan 2022 dan 78 PNS formasi 2021.

Khusus SK PPPK, berlaku selama dua tahun. “Selama masa kontrak, akan ada evaluasi kinerja bagi PPPK seperti pegawai negeri lainnya, setiap enam bulan kita evaluasi,” bebernya.

Sri menambahkan perbedaan PNS dan PPPK terdapat pada hak pensiun setelah memasuki masa purnabakti. “Penghasilannya sama seperti PNS, tapi gaji pensiunan itu tidak didapatkan oleh PPPK,” imbuhnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam meminta seluruh ASN dan PPPK yang menerima SK meningkatkan kinerja. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan bertambahnya tenaga kesehatan juga diharap bisa meningkatkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.