BUKAMATA, MAKASSAR - Rektorat Universitas Islam Makassar (UIM) mengumumkan soal nasib Sudirman (26), oknum Satpam kampus yang menikam seorang mahasiswa, Alif Alamsyah (21).
Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan UIM, Nurdin Tajri, mengatakan, pelaku Sudirman kini tercatat bukan lagi Satpam di kampus itu.
“Sudah keluar (SK) pemberhentiannya oleh Rektor,” kata Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan UIM, Nurdin Tajri.
Selanjutnya, pihak kampus menyerahkan seluruhnya kasus penikaman ke polisi. Pihaknya tak ada ikut campur dalam hal ini.
“Satpamnya dipecat dan diserahkan ke polisi untuk ranah hukumnya,” sebutnya.
Peristiwa ini terjadi di dalam area kampus UIM, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis 4 Mei 2023. Bermula saat wanita inisial BL yang meneriaki pelaku Sudirman karena merasa dilecehkan.
Sudirman pun tak terima teriakan itu dan mengancam BL dengan badik. Alif pun datang menolong, namun justru ditikam.
"Korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban," jelasnya.
Alif pun dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Sementara pelaku Sudirman diamankan warga bersama aparat yang tiba di lokasi. Selanjutnya dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Terbakar Api Cemburu, Dua Perempuan Paruh Baya di Bone Bertikai, Berujung Penikaman
-
Satreskrim Polres Bone Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Sirkuit Balap
-
Usai Tikam Rekan Sendiri Pakai Badik, Pria di Bone Kabur dan Kini Dikejar Polisi
-
Kesal Sering Diumpat, Pemuda di Maros Tikam Rekannya saat Pesta Miras
-
Seorang ASN di Gorontalo Tikam Warga, Polisi Selidiki Motif Pelaku