Lindungi Senior yang Diduga Dilecehkan Oknum Satpam, Mahasiswa UIM Ditikam
Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIM) Makassar, Alif Alamsyah (21) ditikam oleh oknum Satpam kampus, Sudirman (26). Alif ditikam karena berusaha melindungi seniornya, BL, yang diduga hendak dilecehkan oleh pelaku Sudirman.

"Korban berusaha melindungi BL yang diancam dengan badik. Namun pelaku yang saat itu dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras malah menikam korban," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, Jumat, 5 Mei 2023.
Peristiwa ini terjadi di dalam area kampus UIM, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis, 4 Mei 2023. Bermula saat BL yang meneriaki pelaku Sudirman.
Sudirman pun tak terima teriakan itu dan mengancam BL dengan badik. Alif pun datang menolong, namun justru ditikam.
"Korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban," jelasnya.
Alif dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Sementara pelaku Sudirman diamankan warga bersama aparat yang tiba di lokasi. Selanjutnya dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya.
"Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan berjanji akan memproses kasus ini dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)
News Feed
Berita Populer
03 Juli 2026 03:47
03 Juli 2026 10:33
03 Juli 2026 10:22
