Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan, 4 Polisi di Mamuju Tengah Dipecat
Mereka saat ini tengah ditahan di Lapas dan kasusnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di pengadilan setempat.
BUKAMATA, MAMUJU TENGAH - Polres Mamuju Tengah memecat tidak hormat terhadap empat oknum anggotanya, karena terlibat dalam kasus penipuan dan penyalahgunaan narkoba.
Empat oknum yang dipecat itu yakni Brigpol BH, Brigpol AA, Brigpol ZA dan Brigpol WA. Mereka saat ini tengah ditahan di Lapas dan kasusnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di pengadilan setempat.
"Benar kami telah melakukan upacara PTDH pada minggu kedua di bulan April 2023 lalu dan nanti akan di sampaikan melalu press release oleh pimpinan," kata Kasi Propam Polres Mamuju Tengah, Ipda I Made Juliartono, dikutip dari unggahan resmi di Instagram, @polresmateng, Kamis 4 Mei 2023
Pemecatan di Polres Mamuju Tengah ini dihatapkan adalah yang terakhir. Ia tak ingin ada lagi oknum yang merusak citra Polri.
"Sudah delapan kali anggota di PTDH selama kurang lebih setahun dan semoga ini yang terakhir," harapnya.
Sementara personel yang saat ini bertugas di jajaran Polres Mamuju Tengah, agar tidak lagi melakukan perbuatan yang dapat melanggar kode etik kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy, mengimbau agar kiranya jika anggota yang dipecat tersebut jika ditemukan dan mengaku sebagai polisi, agar segera dilaporkan.
"Kita menyampaikan kepada masyarakat, kalau anggota yang dipecat telah resmi bukan anggota kepolisian," ungkapnya.
News Feed
Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Puluhan Ribu Warga Ikuti Jalan Sehat PSI di Makassar, Kaesang: Politik Harus Menyenangkan!
01 Februari 2026 10:24
Berita Populer
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46
