
May Day, 50 Ribu Buruh Akan Kepung Istana Negara dan Gedung MK
Aksi May Day juga akan dilakukan para buruh gabungan pada beberapa provinsi di Indonesia yang telah terkonfirmasi serempak, termasuk dari ratusan kabupaten/kota.
JAKARTA, BUKAMATA - Memperingati Hari Buruh Internasional, Senin, 1 Mei 2023, Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi akan diikuti buruh dari berbagai provinsi di Indonesia.

"Sudah terkonfirmasi 50 ribu buruh akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Istana Negara, dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin, 1 Mei 2023," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Minggu, 30 April 2023.
Menurut Iqbal, aksi May Day juga akan dilakukan para buruh gabungan pada beberapa provinsi di Indonesia yang telah terkonfirmasi serempak, termasuk dari ratusan kabupaten/kota. Massa aksi ini diantaranya dari organisasi KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia, juga ada massa dari SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan lainnya
"Pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB aksi May Day di Istana dan Gedung MK, akan serentak dilaksanakan di beberapa provinsi di Indonesia pada hari Senin, 1 Mei 2023 mendatang," ujar Iqbal.
Selepas aksi di Istana dan Gedung MK, massa akan diarahkan bergerak menuju Istora Senayan, dan di sana akan ada May Day Viesta dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB untuk mendengarkan pidato dan orasi dari pimpinan buruh.
"Ada kemungkinan ucapan Hari Buruh Internasional dari capres (Calon Presiden) yang sudah diputuskan dalam rakernas Partai Buruh, belum keputusan dari Partai Buruh," ungkap Said Iqbal.
Disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, bahwa akan ada deklarasi Koalisi Orang Kecil, dimana Partai Buruh menginisiasi koalisi ini untuk melawan hegemoni partai politik yang membuat demokrasi terpimpin.
Mengenai dukungan terhadap Capres dan Cawapres dari Partai Buruh, tidak ada kaitannya dengan parpol yang telah mengusung atau mengusulkannya.
"Dengan kata lain, Partai Buruh hanya akan bekerja sama dengan capres-cawapres, bukan bekerja sama atau membangun koalisi dengan parpol lain, khususnya parpol pendukung omnibus law," tegas Said Iqbal. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47