MAKASSAR, BUKAMATA - Muh Irwan, pencuri suku cadang mobil kini harus merasakan momen lebaran di sel tahanan. Ia ditangkap karena didapati mencuri suku cadang mobil di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Benar pelaku pencurian dan pemberatan kami tangkap. Barang bukti yang kami sita ada satu dinamo dan alat mobil lainnya," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, Rabu, 26 April 2023.
Aksi yang dilakukan Irwan dilakukan di rumah korbannya, Jalan Nuri, Selasa, 25 April 2023 pukul 02.30 WITA. Awalnya pemilik rumah curiga karena terdapat sejumlah suku cadang mobil, menggantung di pagar rumahnya.
"Di depan pagar, ada suku cadang mobil yang tergantung. Saat dicek, ternyata itu miliknya. Korban juga curiga karena ada suara dari dalam rumahnya," tambah Lando.
Pemilik rumah kemudian masuk dan mencari sumber suara. Ternyata sudah ada Irwan yang menggasak sejumlah peralatan mobilnya. Irwan pun tertangkap basah.
"Setelah korban tahu masih ada orang di dalam rumahnya bersembunyi, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mariso," jelasnya.
Polisi pun datang ke lokasi. Selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Mariso untuk interogasi dan penahanan.
"Motif pelaku mencuri suku cadang mobil milik korban karena ingin beli rokok. Tapi apapun, itu pelaku tetap diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib