Bastian Lubis Duga Ada Kriminalisasi Terhadap Haris YL di Kasus PDAM
Pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi PDAM tersebut merupakan hasil kebijakan kolektif kolegial. Yang telah disetujui Wali Kota Makassar selaku owner, dan seluruh jajaran direksi.
MAKASSAR, BUKAMATA - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, menduga, ada kriminalisasi terhadap Haris Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi PDAM. Ia menilai, tidak ada masalah sama sekali dalam pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi PDAM Tahun 2017 - 2019.

"Pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi di PDAM ini tidak ada masalah sama sekali. Dasarnya jelas. Berdasarkan Perda, kalau perusahaan untung, ada bonus yang dibagikan ke karyawan," kata Bastian Lubis, Rabu, 19 April 2023.
Menurut Bastian, pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi PDAM tersebut merupakan hasil kebijakan kolektif kolegial. Yang telah disetujui Wali Kota Makassar selaku owner, dan seluruh jajaran direksi.
"Jadi tidak ada pelanggaran. Saya kira, penegakan hukum yang dilakukan ini sudah jauh menyimpang. Ada apa? Apakah penyidiknya ini ada masalah pribadi, atau ini sifatnya politis. Penyidiknya ini harus dievaluasi," terang Rektor Universitas Patria Artha ini.
Yang turut menjadi sorotan Bastian Lubis, BPK RI sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi bahwa temuan pemeriksa tidak bisa ditindaklanjuti alias tidak ada masalah. Namun kemudian, BPKP masuk menggunakan temuan BPK RI sebelumnya, lalu menetapkan ada kerugian negara.
"Ini juga yang menjadi pertanyaan besar," imbuhnya. (*)
News Feed
Luwu Timur Jadi Rujukan Studi Komparatif Penerapan Absensi Digital ASN
20 Juli 2026 16:52
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
20 Juli 2026 16:34
Berita Populer
20 Juli 2026 00:50
20 Juli 2026 00:45
20 Juli 2026 10:54
Pemkot Makassar Apresiasi Dispora, Kesuksesan PARAGA 2026 Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
20 Juli 2026 10:58
20 Juli 2026 11:16
