Kebakaran Glodok Plaza Jakarta, 5 Korban Tewas Ditemukan di Ruang Karaoke
17 Januari 2025 16:06
AG diketahui masih dibawah umur terlibat kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora, ia pun terancam dijerat pidana 3,5 tahun.
BUKAMATA - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, melayangkan protes keras atas langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara. Sang hakim memvonis 3,5 tahun penjara kepada AG mantan pacar Mario Dandy yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa Sri Wahyuni Batubara, hakim ketua pengadil Agnes Gracia dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora.
Dalam keterangan pers yang ditulis di website resminya, KPAI menyebut bahwa hakim Sri Wahyuni Batubara melanggar beberapa prinsip dan hak dasar anak yang berkonflik dengan hukum.
"Meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa hakim Sri Wahyudi Batubara (Hakim Anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) secara etik terkait proses persidangan terhadap anak AG yang melanggar beberapa prinsip dan hak dasar anak yang berkonflik dengan hukum," tulis keterangan pers KPAI, yang dikutip Selasa (18/4/2023).
AG diketahui masih dibawah umur terlibat kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora, ia pun terancam dijerat pidana 3,5 tahun. Lebih ringan dari tuntutan awal. Namun, KPAI menilai hukuman AG terlalu berat, hingga membuat Jonathan Latumahina kesal.
Saking kesalnya, Jonathan Latuhamina lantas menyarankan agar lembaga negara itu segera mengganti nama. Menurutnya, David yang notabene menjadi korban kekerasan sadis juga masih di bawah umur, tapi sama sekali tidak mendapat perlindungan KPAI. Menurut Jonathan, mereka justru sibuk melindungi pelaku AG.
"Ganti aja namanya jadi Komisi Perlindungan AG," tulis Jonathan dalam cuitan di akun Twitternya @seeksixsuck, Selasa (18/4/2023).
Jonathan lantas meminta masyarakat tidak terlalu percaya dengan kinerja lembaga negara itu. Mereka, kata dia, sama sekali tidak punya solusi dari berbagai permasalahan yang melibatkan anak.
17 Januari 2025 16:06
17 Januari 2025 15:39
17 Januari 2025 12:51
17 Januari 2025 12:47
17 Januari 2025 08:55
17 Januari 2025 09:02
17 Januari 2025 08:48
17 Januari 2025 09:24
17 Januari 2025 08:54