Malam Mingguan di Makassar, Raffi Ahmad Jajal Kuliner Khas di Festival Indonesia Gembira
15 Februari 2025 22:26
Ia mengungkapkan, biaya pengobatan David diperkirakan lebih dari Rp1 miliar, dan 80 persen ditanggung oleh asuransi.
BUKAMATA - Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraini, akan mengajukan gugatan ganti rugi kepada pelaku penganiayaan atas seluruh biaya pengobatan kliennya. Gugatan diajukan setelah keputusan hukum terhadap seluruh pelaku selesai di pengadilan.
Gugatan itu akan disampaikan pihak David Ozora setelah keputusan hukum terhadap seluruh pelaku selesai di pengadilan.
"Kalau yang dimaksud terkait gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," kata Mellisa di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).
Sejauh ini, Melissa sudah menyiapkan rincian biaya apa saja yang telah dikeluarkan selama proses pengobatan David di rumah sakit.
Bahkan, pihaknya tengah melakukan ancang-ancang melibatkan pihak pelaku untuk bertanggung jawab atas masa depan David. Namun demikian, dia tidak menjelaskan dengan rinci terkait hal tersebut
"Bahkan kedepannya terkait apa saja yang harus ditanggung David, termasuk soal masa depan David seperti dokter sampaikan belum jelas seperti apa," tutur Melissa.
Ia mengungkapkan, biaya pengobatan David diperkirakan lebih dari Rp1 miliar, dan 80 persen ditanggung oleh asuransi.
Sisanya, David mendapatkan bantuan dari keluarga dan kolega untuk membayar biaya yang tidak ditanggung asuransi.
Diberitakan sebelumnya, dokter spesialis saraf RS Mayapada, Yeremia Tatang, mengungkapkan David masih memerlukan perawatan yang cukup lama akibat trauma yang dia alami.
15 Februari 2025 22:26
15 Februari 2025 20:22
15 Februari 2025 17:13