Dewi Yuliani : Jumat, 14 April 2023 10:32
Deng Juma' didampingi pengacara saat melapor ke Polres Takalar.

TAKALAR, BUKAMATA -- Nasib apes menimpa Dg Juma' (64) warga Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Uang panaik miliknya diduga digelapkan seseorang dari keluarga perempuan.

Penasehat Hukum Dg Juma', Eren, menceritakan, uang dengan jumlah Rp25 juta terbilang besar bagi Dg Juma'. Namun tak disangka niat baiknya untuk membawa istrinya (Satturia) masuk kampung bersamanya tak sesuai harapan.

"Dg Juma' bersama istri pulang baikan (Mappakabaji). Dan harus menyiapkan mahar sebesar Rp25 juta. Semua permintaan keluarga perempuan dipenuhi. Namun setiba dikampung itu, kok klien saya dilarang, sementara uangnya diambil," ujarnya, Jumat, 14 April 2023.

Tak sampai disitu, atas peristiwa itu, Dg Juma' yang merasa tertipu mendatangi kantor Polres Takalar melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"Yang dilaporkan di polisi Nu'mang Dg Ngewa berteman, karena uang yang sebesar Rp25 juta diterima langsung dari pihak laki-laki. Kita laporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan," sebutnya.

Eren menegaskan agar pelakunya dapat segera diproses hukum. Sebab sangat merugikan klien, baik secara materiil dan immateril.

"Penyidik Polres Takalar merespon dengan baik laporan ini dan akan ditindaklanjuti. Berharap semoga tidak terjadi lagi hal serupa, seperti yang dialami Dg Juma ini," terangnya.

Eren menambahkan, Dg Juma didampingi penasehat hukum secara gratis, untuk membantu masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum dalam mencari keadilan.

"Dg Juma' ini orang yang tidak tahu baca tulis. Maka saya bersama tim bergerak hati untuk mendampingi korban untuk mencari keadilan. Dan mohon kerja samanya aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut," pungkasnya.

Sekedar informasi, dalam budaya Makassar, pasangan yang menikah tanpa restu keluarga (kawin lari), harus tetap memberikan uang panaik kepada pihak keluarga perempuan, ketika restu tersebut akhirnya diberikan, dan ingin kembali diterima oleh keluarga. Proses pasangan kawin lari untuk kembali ke keluarga besarnya disebut Mappakabaji.