Enam BUMN Resmi Dibubarkan Jokowi, Aset Siap Dilelang
Pemerintah telah menerbitkan enam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembubaran atas enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
BUKAMATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk membubarkan 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) siap eksekusi pembubaran tersebut.
Keenam perusahaan tersebut di antaranya PT Industri Sandang Nusantara, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Industri Gelas. Selain itu tiga PP lainnya diterbitkan setelah adanya putusan pengadilan yang memailitkan PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Leces, dan PT Istaka Karya.
Pemerintah telah menerbitkan enam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembubaran atas enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (“PPA”) Rizwan Rizal Abidin mengatakan terbitnya PP ini menjadikan pembubaran enam BUMN tersebut berlaku efektif dan mengikat.
“Pembubaran BUMN adalah jalan terbaik untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak dengan mengedepankan asas keadilan. Aset-aset dari BUMN yang dibubarkan akan dilelang, sehingga akan lebih bermanfaat untuk mendukung perekonomian bagi masyarakat dan negara," ujar dia dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Dalam pembubaran melalui RUPS, akan ditunjuk likuidator yang bertugas menjalankan proses penjualan aset serta penyelesaian kewajiban, antara lain, perpajakan, karyawan, serta kepada kreditur lainnya.
"Sedangkan, atas BUMN yang telah pailit, saat ini tengah dilakukan pemberesan harta pailit oleh kurator yang diawasi oleh hakim pengawas," katanya.
Sebagai tahap akhir dari proses pembubaran, baik melalui mekanisme RUPS pembubaran maupun kepailitan, adalah pencabutan NPWP dan pengumuman pencabutan status badan hukum melalui Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) yang menyatakan bahwa badan hukum tersebut resmi ditutup.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses pembubaran ini dapat berjalan sebagaimana diamanatkan dalam PP Pembubaran, sehingga memberikan dampak positif dalam mendukung upaya transformasi BUMN,” tutup Rizwan.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
