Wiwi
Wiwi

Kamis, 13 April 2023 06:52

Proyek KA Sulsel
Proyek KA Sulsel

Total Suap Proyek Kereta Api Capai 14,5 M, Proyek Sulsel Terima Rp150 Juta

KPK menyampaikan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan jumlah suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.

Pihak Pemberi

1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)

2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)

3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023

4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti

Pihak Penerima

1. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian

2. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng

3. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng

4. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel

5. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian

6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar

Tanak menjelaskan perkara suap ini terjadi di beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada tahun anggaran 2021-2022. Ada 4 proyek yang disebut, di antaranya:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.

2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan.

3. Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.

4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera

Tanak mengatakan adanya rekayasa di balik penentuan pelaksana proyek hingga pemenang tender. Dari situlah diduga terjadi penerimaan uang di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dari pihak swasta.

"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender," ujarnya.

"Sehingga atas dimenangkannya dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek," sambung dia.

#Kereta api Makassar Parepare #buron korupsi

Berita Populer