Total Suap Proyek Kereta Api Capai 14,5 M, Proyek Sulsel Terima Rp150 Juta
KPK menyampaikan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan jumlah suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
BUKAMATA - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan nominal suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak hanya senilai hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Seperti diketahui, KPK menyita sejumlah uang tunai dan saldo bank senilai Rp 2,823 miliar.
Tanak menyampaikan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan jumlah suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
Tanak menuturkan nominal tersebut didapat usai pemeriksaan para terperiksa dan didukung sejumlah bukti.
"Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar," kata Tanak dalam keterangannya dilansir Kamis (13/4/2023).
Tanak menegaskan KPK akan terus mengembangkan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api ini. Pengembangan soal nominal suap selama ini akan dilakukan di tahap penyidikan.
"Dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan KPK menetapkan 10 tersangka di kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Kesepuluh tersangka adalah sebagai berikut:
News Feed
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 12:51
