Dianiaya Suami, IRT di Manggala Alami 5 Luka Tusuk
Pelaku dan korban berstatus suami isteri, namun telah pisah rumah selama tiga bulan. Lestari bahkan telah sering mengalami tindakan penganiayaan saat masih tinggal bersama korban.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Nipa-nipa Lama, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri. Akibatnya, perempuan bernama Lestari ini mengalami lima luka tusukan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian berawal saat suami korban, Rahman, datang mencari Lestari di rumah kerabatnya, yang bernama Fatmawati. Anak Fatmawati yang tidak mengenal pelaku, kemudian menunjukkan rumah korban.
Pelaku lalu mendatangi korban di rumah kontrakannya, dan terjadilah penganiayaan itu. Adik korban, Fitri, saat mendengar adanya penganiayaan, langsung mendatangi korban, dan mendapati korban sudah berlumuran darah.
Lestari kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan, dan pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan, dari keterangan para saksi, pelaku dan korban berstatus suami isteri, namun telah pisah rumah selama tiga bulan. Lestari bahkan telah sering mengalami tindakan penganiayaan saat masih tinggal bersama korban.
"Pelaku telah diamankan, dan barang bukti berupa sebilah badik telah disita," kata Lando, Rabu, 12 April 2023.
Polisi masih mendalami motif pelaku sehingga melakukan penganiayaan terhadap isterinya. (*)
News Feed
MAKI Ultimatum KPK, Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK atau Hadapi Praperadilan
20 September 2026 21:43
Uji Kompetensi Ketat: Inilah Wajah Baru Duta Bahasa Nasional 2026
20 September 2026 21:32
Pameran Pojok Irisa 35 Siap Digelar, Sajikan Ragam Karya Fotografi
20 September 2026 21:28
