Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 07 April 2023 11:49

Ist
Ist

Batu Hingga Coretan Bernada Makian Bertebaran Pascabentrok Akibat UU Cipta Kerja di Makassar

Dalam bentrokan ini, polisi menangkap tiga orang terduga provokator, yang membuat demo itu berakhir ricuh, Kamis, 6 April 2023 kemarin.

MAKASSAR, BUKAMATA - Bentrok antara massa dengan polisi akibat polemik UU Cipta Kerja di Makassar telah usai. Namun bentrokan ini meninggalkan jejak.

Seperti di Jalan AP Pettarani, Makassar. Bekas lemparan batu bertebaran di sisi ruas jalan protokol. Sisa pembakaran ban bekas pun masih terlihat jelas, Jumat, 7 April 2023.

Sejumlah fasilitas umum lainnya seperti tiang beton tol layang hingga trotoar terdapat coretan dari tangan jahil pihak yang tidak bertanggungjawab.

Coretan itu berisi kalimat makian, akibat UU Cipta Kerja, yang dianggap merugikan kaum buruh ini. Coretan ini terlihat hampir di sepanjang Jalan AP Pettarani.

"UU Cipta Kerja membunuh"

"Polisi pembunuh"

Dalam bentrokan ini, polisi menangkap tiga orang terduga provokator, yang membuat demo itu berakhir ricuh, Kamis, 6 April 2023 kemarin.

Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, mengatakan, pihaknya pun membawa para pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada tiga diamankan. Ada dari UNM (lokasi bentrok)," katanya. (*)

Penulis : Abdul Mugni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Bentrok mahasiswa #UU Cipta Kerja #Polrestabes Makassar

Berita Populer