Batu Hingga Coretan Bernada Makian Bertebaran Pascabentrok Akibat UU Cipta Kerja di Makassar
Dalam bentrokan ini, polisi menangkap tiga orang terduga provokator, yang membuat demo itu berakhir ricuh, Kamis, 6 April 2023 kemarin.
MAKASSAR, BUKAMATA - Bentrok antara massa dengan polisi akibat polemik UU Cipta Kerja di Makassar telah usai. Namun bentrokan ini meninggalkan jejak.

Seperti di Jalan AP Pettarani, Makassar. Bekas lemparan batu bertebaran di sisi ruas jalan protokol. Sisa pembakaran ban bekas pun masih terlihat jelas, Jumat, 7 April 2023.
Sejumlah fasilitas umum lainnya seperti tiang beton tol layang hingga trotoar terdapat coretan dari tangan jahil pihak yang tidak bertanggungjawab.
Coretan itu berisi kalimat makian, akibat UU Cipta Kerja, yang dianggap merugikan kaum buruh ini. Coretan ini terlihat hampir di sepanjang Jalan AP Pettarani.
"UU Cipta Kerja membunuh"
"Polisi pembunuh"
Dalam bentrokan ini, polisi menangkap tiga orang terduga provokator, yang membuat demo itu berakhir ricuh, Kamis, 6 April 2023 kemarin.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, mengatakan, pihaknya pun membawa para pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada tiga diamankan. Ada dari UNM (lokasi bentrok)," katanya. (*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
