
Impor Pakaian Bekas Ternyata 'Taktik' Negara Lain Buang Sampah ke Indonesia
Pasalnya, sampah baju bekas yang menumpuk itu akan dibakar. Pada akhirnya akan menjadi polusi dan merusak lingkungan.
BUKAMATA - Indonesia ternyata jadi tujuan tempat 'membuang' pakaian bekas dari negara lain. Ternyata fenomena ini bisa merugikan Indonesia, salah satunya adalah penumpukan baju bekas.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menjelaskan tidak semua pakaian bekas yang diimpor dapat layak pakai. Sisa pakaian tersebut akan jadi sampah impor di dalam negeri.
"Jangan jadikan Indonesia menjadi tempat recycle, jangan jadikan Indonesia menjadi tempat sampah," kata Jemmy dilansir dari CNBC, Minggu (2/4/23).
Jumlah pakaian yang tidak bisa digunakan bisa mencapai 60-70%. Dia mencontohkan tumpukan sampah baju bekas telah terjadi di Chile dan Ghana.
"Jangan sampai nanti baju-baju bekas yang diimpor, yang mungkin bisa dipakai hanya 30-40%, sisanya itu akan berakhir di Bantar Gebang," imbuh dia.
Sampah baju bekas yang menumpuk itu akan dibakar. Pada akhirnya akan menjadi polusi dan merusak lingkungan.
"Itu yang harus kita pikirkan, kita mesti memikirkan yang cukup panjang buat Indonesia," tuturnya.
Menurutnya, produk bekas tidaklah murah. Bahkan kualitasnya tidak sebagus dibandingkan baju baru.
"Mau itu dari bahan plastik ataupun tekstil, itu sama, recycle itu tidak mungkin bagusnya kayak virgin," ungkap Jemmy.
Sementara itu, negara maju belum bisa melakukan daur ulang untuk pakaian tersebut. Jemmy menjelaskan hal itu tidak mudah dan murah. Apabila bisa melakukannya, maka negara maju akan melakukan daur ulang. Dengan begitu tidak akan mengirimkannya pada negara ketiga seperti Indonesia.
"Tidak mungkin mereka kalau murah dikirim ke negara ketiga. Jadi ini yang harus kita cermati," pungkas Jemmy.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47