Soroti Anggaran Rp600 Triliun untuk Jalan Tol, Hamka B Kady Dorong Bentuk Pansus
Prosesi bisnis jalan tol ini dinilai sangat ribet dan perlu pengendalian yang ketat.
JAKARTA, BUKAMATA - Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementrian PUPR RI. RDP dengan menghadirkan perusahaan operator jalan tol Seluruh Indonesia ini dilaksanakan Selasa, 28 Maret 2023.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, menyoroti besarnya jumlah investasi pemerintah untuk membangun tol, yang hampir mencapai Rp600 triliun. Tepatnya, Rp593,2 triliun.
"Itu bukan uang kecil. Itu uang besar. Implikasinya dalam anggaran itu utang yang sekarang sudah Rp7.000 triliun. Kita tersentak. Dipaparkan jalan tol berhasil. Ternyata ada kerikil tajam yang harus kita selesaikan. Yang ingin saya dalami Rp593,2 triliun ini ruas jalan yang dibangun yang mana. Ini penting. Agar itu dilihat apakah efektif atau tidak," terang Hamka B Kady.
Politisi senior Partai Golkar ini juga mengungkap, prosesi bisnis jalan tol ini juga sangat ribet dan perlu pengendalian yang ketat. Karena itu, harus jelas siapa yang bertanggungjawab dalam pelelangannya, dan siapa yang bertanggungjawab dalam pendanaan nya.
"Ini bisnis proses yang ribet ini saya setengah mati membacanya. Karena itu saya berharap kita harus memperbaiki diri masing-masing. Jadi sebaiknya kita bentuk Panja atau Pansus. Karena tidak selesai hari ini saja," ujarnya.
Menurut Hamka B Kady, APBD Pemerintah Indonesia sekitar Rp3.000 triliun, dan hampir Rp600 triliun larinya ke jalan tol.
"Ini sangat mengkhawatirkan. Apa yang ditemukan KPK juga jika terjadi kerugian negara saya kira sudah lama terjadi. Banyak temuan yang harus kita dalami. Kesimpulan saya, mari kita bentuk Panja atau Pansus, untuk mendalami ini secara detail," pungkasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
