Makassar Resmi Sandang Predikat Kota Toleransi 2025, Raih Harmony Award dari Kemenag RI
29 November 2025 17:11
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan ada beberapa faktor yang menjadikan tingkat kemiskinan di Kabupaten Maros berkurang, yang mana hal itu tidak terlepas dari intervensi pemerintah.
MAROS, BUKAMATA – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Maros berada di posisi tertinggi kedua di Sulawesi Selatan. Ini adalah pertumbuhan ekonomi selama lima tahun yang mengalami peningkatan.

Tingkat kemiskinan Kabupaten Maros menunjukkan pencapaian yang baik karena pada 2021, pertumbuhan ekonomi Maros hanya mencapai 1,36 persen. Sedangkan pada 2022, Maros naik menjadi tertinggi kedua di Sulsel dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 9,13 persen.
Pendapatan per kapita juga meningkat dari 47,38 juta jiwa menjadi 58,31 juta jiwa.
Capaian indikator makro lainnya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,00, tingkat kemiskinan 9,43, tingkat pengangguran terbuka 5,04 persen, dan Gini Ratio 0,362.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan ada beberapa faktor yang menjadikan tingkat kemiskinan di Kabupaten Maros berkurang, yang mana hal itu tidak terlepas dari intervensi pemerintah.
Di antaranya disebutkan ada program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) dari pemerintah pusat, serta beberapa program pemerintah Kabupaten Maros seperti program pemberian bantuan bibit ikan, pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan penanganan pemukiman kumuh.
Bupati Maros Chaidir Syam menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2022 dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros, Jumat (24/3/2023). Chaidir menyatakan bahwa capaian indikator makro Kabupaten Maros cukup baik, dengan keenam indikator makro meningkat dibandingkan 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Maros, A Patarai Amir, yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Setelah menerima dokumen tersebut, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus).
29 November 2025 17:11
29 November 2025 16:23
29 November 2025 14:43
29 November 2025 09:50
29 November 2025 11:25
29 November 2025 12:27
29 November 2025 16:15
29 November 2025 13:56