Redaksi
Redaksi

Kamis, 23 Maret 2023 23:01

Kemenkes Pastikan Masyarakat Boleh Buka Puasa Bersama

Kemenkes Pastikan Masyarakat Boleh Buka Puasa Bersama

Pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 lalu.

BUKAMATA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang para pejabat negara menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Pejabat negara ini mulai dari setingkat Menteri hingga pemerintahan kota dan kabupaten. 

Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) memastikan buka puasa bersama oleh masyarakat umum tetap diperbolehkan. Sebab, pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 lalu.

Adapun pernyataan ini menyusul adanya larangan Presiden Joko Widodo kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan kegiatan buka bersama di Ramadhan tahun ini. 

"Masyarakat tidak ada larangan. Kan, PPKM sudah dicabut," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

"Ini imbauan dari Sekretariat Kabinet, ASN diimbau untuk tidak melakukan buka bersama lebih untuk kita bisa berbagi di tengah situasi ekonomi dan setengah kita saat pandemi tidak mudik, maka sebaiknya saat mudik kita bisa lebih banyak berbagi dengan sanak saudara," kata Nadia.

Selain itu, kata Nadia, larangan buka puasa bersama untuk ASN sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian agar upaya menuju ke endemi segera tercapai. Apalagi, saat ini vaksinasi booster dosis satu dan dua masih belum optimal.

“Kita juga perlu ingat cakupan vaksinasi booster dosis 1 dan dosis 2 belum optimal,” kata dia.

#Siti Nadia Tarmizi #Buka Puasa #Ramadan

Berita Populer