MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap enam pelaku kasus pencurian sepeda motor di Makassar. Mereka ditangkap setelah 27 kali beraksi di sejumlah lokasi berbeda di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Dari enam pelaku, enam diantaranya penadah dan satu eksekutor. Mereka sudah beraksi 27 kali di Makassar dan di Gowa," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis, 23 Maret 2023.
Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Sengkang - Bone, Minggu, 19 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WITA. Masing-masing pelaku bernama Daeng Empo (50), Irfan (27), Benni Andrean (29), Hendra Saputra (29), Haryanto Daeng Kulle (32) sebagai penadah dan eksekutor adalah Rangga (30).
Hasil interogasi Rangga, ia mengaku telah menjual 26 unit sepeda motor hasil curian, yang akan diserahkan ke penadah Haryanto.
"Pengakuan Rangga, 26 sepeda motor yang mereka ambil selanjutnya dijual kepada Haryanto dengan kisaran harga Rp3 juta sampai Rp5 juta," ungkap Dharma.
Polisi pun mengembangkan kasus ini dan menyita 20 unit sepeda motor. Polisi juga masih akan mengejar pelaku lain
"Kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya dan melakukan pencarian terhadap barang bukti," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Dicekal ke Luar Negeri, 30 Saksi Dipanggil Lagi
-
Pascapenetapan Tersangka HT, Penyidik Dalami Dugaan Intervensi Saksi dan Keterlibatan Pihak Lain
-
Antrean BBM Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Jaringan Penyelewengan di Sulsel
-
Tergiur Hibah Kemenkeu di Facebook, Warga Bone Rugi Rp217 Juta
-
Pemkab Luwu Gandeng Assessment Center Polda Sulsel, 30 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Merit System