MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap enam pelaku kasus pencurian sepeda motor di Makassar. Mereka ditangkap setelah 27 kali beraksi di sejumlah lokasi berbeda di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Dari enam pelaku, enam diantaranya penadah dan satu eksekutor. Mereka sudah beraksi 27 kali di Makassar dan di Gowa," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis, 23 Maret 2023.
Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Sengkang - Bone, Minggu, 19 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WITA. Masing-masing pelaku bernama Daeng Empo (50), Irfan (27), Benni Andrean (29), Hendra Saputra (29), Haryanto Daeng Kulle (32) sebagai penadah dan eksekutor adalah Rangga (30).
Hasil interogasi Rangga, ia mengaku telah menjual 26 unit sepeda motor hasil curian, yang akan diserahkan ke penadah Haryanto.
"Pengakuan Rangga, 26 sepeda motor yang mereka ambil selanjutnya dijual kepada Haryanto dengan kisaran harga Rp3 juta sampai Rp5 juta," ungkap Dharma.
Polisi pun mengembangkan kasus ini dan menyita 20 unit sepeda motor. Polisi juga masih akan mengejar pelaku lain
"Kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya dan melakukan pencarian terhadap barang bukti," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Polisi Buru Dua Tahanan Curanmor yang Kabur dari Sel Polres Selayar
-
Kurang dari 24 Jam, Empat Pelaku Curanmor di Bone Ditangkap
-
Brimob Sulsel Mantapkan Zona Integritas, Tim Penilai Internal Turun Langsung ke Makosat
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Curi Motor di Selayar, Dua Pemuda Ditangkap di Bulukumba