
Daftar Harga Motor Listrik dan Syarat-syaratnya Jika Ingin Mendapatkan Subsidi
Hal ini sejalan dengan pengumuman pemerintah di mana pada 20 Maret 2023, telah memutuskan motor listrik mana saja yang mendapatkan insentif.
BUKAMATA - Pemerintah resmi memberlakukan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan juga konversi motor listrik. Meski begitu, tidak semua motor listrik yang dijual di Indonesia bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Hal ini sejalan dengan pengumuman pemerintah di mana pada 20 Maret 2023, telah memutuskan motor listrik mana saja yang mendapatkan insentif.
Dalam peraturannya, nilai TKDN tersebut harus minimal 40 persen sehingga nantinya akan ada insentif yang bakal diberikan dan memudahkan konsumen dalam meminang motor listrik.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian atau Kemenperin telah melakukan verifikasi terdhadap perusahaan motor listrik yang ada di Indonesia. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Taufik Bawazier, mengatakan bahwa subsidi motor listrik akan diberikan untuk delapan perusahaan dengan 13 merek motor listrik.
Daftar Harga Motor Listrik Setelah Mendapatkan Subsidi Rp 7 Juta:
- Gesits G1: Rp 21 juta
- United T1800: Rp 23,5 juta
- United TX3000: Rp 42,9 juta
- United TX1800: Rp 26,9 juta
- Smoot elektrik Tempur: Rp 11,5 juta
- Smoot elektrik Zuzu: Rp 12,9 juta
- Volta 401: Rp 7,9 juta
- Selis E-Max: Rp 9,9-Rp 21 Juta
- Selis Agats: Rp 12,9 Juta
- Viar New Q1: Rp 9,2 juta
- Rakata X5: Rp 15,1 juta
- Rakata S9: Rp 8, 6 juta
- Polytron PEV 30 M1: Belum ada keterangan harga di situs resmi
Adapun syarat penerima bantuan adalah:
- Penerima kredit usaha rakyat atau KUR.
- Peneriman bantuan produktif usaha mikro atau BPUM.
- Penerima Bantuan Subsidi Upah 4. Penerima Subsidi Listrik sampai dengan 900 VA Berikut ketentuan pemberian subsidi motor listrik Rp 7 Juta: 1. Pemberian potongan harga hanya dapat diberikan satu kali untuk setiap nomor induk kependudukan atau NIK. 2. Kriteria penerima subsidi motor listrik dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
- Program bantuan diberikan dengan kuota sebesar paling banyak 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024. 4. Jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira. Motor lisrik yang terdaftar tersebut telah terverifikasi memiliki tingkat komponen dalam negeri minimal 40%. Saat ini, Sudah ada 13 tipe motor listrk yang terverifikasi memiliki TKDN di atas 40%.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47