Wiwi
Wiwi

Selasa, 21 Maret 2023 06:41

Motor Listrik
Motor Listrik

Anggaran Capai Rp 7 Triliun, Insentif Motor Listrik Hanya Berlaku 2 Tahun

Untuk tahun ini, pemerintah akan memberikan insentif kepada 250 ribu unit motor listrik dengan total anggaran sebesar Rp 1,75 triliun. Sementara itu, sisanya sebanyak 750 ribu unit akan diberikan pada 2024 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5,25 triliun.

BUKAMATA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk pemberian insentif 1 juta kendaraan listrik pada tahun 2023-2024.

Anggaran itu berasal dari dana bendahara umum negara. Dia juga memastikan dana tersebut berasal dari anggaran rupiah, bukan dari investasi asing.

"Itu nanti dari anggaran rupiah murni saja, jadi akan dialihkan dari bendahara umum negara, sebagian Rp 1,75 triliun (untuk tahun 2023) ya itu nanti akan ditambahkan ke Kementerian ESDM Rp 7 juta dikali 50 ribu unit, dan 200 ribu unit untuk Kemenperin," jelasnya kepada wartawan, dilansir dari CNBC Senin, (21/3/23).

Untuk tahun ini, pemerintah akan memberikan insentif kepada 250 ribu unit motor listrik dengan total anggaran sebesar Rp 1,75 triliun. Sementara itu, sisanya sebanyak 750 ribu unit akan diberikan pada 2024 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5,25 triliun.

Anggaran tersebut bakal diberikan kepada Kementerian ESDM untuk unit motor yang dikonversikan ke motor listrik, dan Kementerian Perindustrian untuk motor listrik baru.

"Itu (dana dari bendahara umum negara) yang akan dialihkan dari negara ke masing-masing kementerian," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa insentif motor listrik ini diberikan hanya untuk 2 tahun, yakni 2023 dan 2024. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Selasa (21/3/2023), dan efektif berlaku 1 April 2023.

"Bantuan ini berlaku hanya untuk 2023-2024 untuk satu juta motor listrik baru dan konversi dengan kebutuhan total anggarannya mencapai Rp 7 triliun,"ungkap Sri Mulyani.

#Kendaraan listrik #Pembayaran Insentif #Bantuan subsidi upah