MAKASSAR, BUKAMATA - Oknum Satpam ditangkap polisi. Kasusnya karena ia diduga mencuri besi tower di wilayah Kecamatan Rappocini, Makassar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, besi tower tersebut milik pengusaha Idris Manggabara (IMB).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan, pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang, masing-masing bernama Muh Aswad (28) dan Al Qadri Ramadan (23).
"Pelaku yang merupakan satpam ini diciduk saat curi besi tower yang akan diangkut ke mobil pikap miliknya," katanya, Kamis, 16 Maret 2023.
Aksi pencurian besi tower ini dilakukan kedua pelaku di Jalan Andi Djemma, Perumahan Metropolitan, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Kedua pelaku tertangkap basah oleh satpam setempat yang curiga dengan sebuah mobil pikap, yang mengangkut besi dalam jumlah besar.
"Pelapor atau Satpam ini memberhentikan mobil tersebut dan mengakui mengambil besi tower di dalam perumahan tersebut," tambahnya.
Satpam setempat pun memerintahkan pelaku untuk mengembalikan besi tower yang dicuri itu ke tempatnya semula. Selanjutnya pelaku diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sesuai pengakuannya, pelaku juga sebelumnya pernah mengambil besi tower di tempat yang sama lalu diserahkan ke kami untuk diproses," jelasnya.
Saat ini pelaku masih ditahan dan diperiksa di Polsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Ini Isi Putusan Pengadilan yang Menyatakan BNI Wajib Bertanggungjawab Terhadap Penggelapan Dana Nasabah
-
Akhir Juni, IMB Grup Bakal Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut BNI
-
Belajar dari Kasus IMB, Amankah Menaruh Uang Di Bank?
-
Hampir Setahun Dananya Hilang Rp45 M, Idris Manggabarani Layangkan Somasi Terakhir Ke BNI