Matangkan Lokasi, Munafri: PSEL di TPA Antang Paling Efisien, Tekan Beban Daerah
02 April 2026 14:22
Komisi C DPRD Kota Makassar akan segera melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat, ke lokasi tower BTS.
MAKASSAR, BUKAMATA - Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H Sangkala Saddiko, didampingi Sekretaris Komisi, Supratman, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perpanjangan kontrak BTS (Tower Provider), Jumat, 10 Maret 2023.

RDP kali ini menghadirkan Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kelurahan Antang, pemilik lahan pendirian tower, dan serta pemilik tower.
Dalam rapat ini disampaikan, Komisi C DPRD Kota Makassar akan segera melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat, ke lokasi tower BTS. Tujuannya, untuk melihat langsung dampak yang dikeluhkan oleh warga atas berdirinya tower tersebut.
"Kami membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara pihak provider selaku mitra Telkom (pemilik tower) dan warga disaksikan oleh pemerintah setempat dan dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar. (*)
02 April 2026 14:22
02 April 2026 14:03
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:56
02 April 2026 11:04
02 April 2026 11:25