Redaksi
Redaksi

Jumat, 25 September 2026 17:46

Anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham, SE
Anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham, SE

DPRD Makassar dan RSUD Daya Bahas Pengawasan Pemerintahan hingga Pelayanan IGD

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI di Makassar membahas fungsi pengawasan DPRD dan peningkatan pelayanan kesehatan RSUD Daya.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan tata kelola, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 di Makassar.

Kegiatan yang berlangsung di Almadera Hotel, Jalan Somba Opu Nomor 235, Makassar, Jumat (25/9/2026), tersebut diikuti Anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham, SE, bersama jajaran RSUD Daya Kota Makassar.

Ari Ashari Ilham hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia memberikan pemaparan mengenai pentingnya fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta sinergi antara lembaga legislatif dengan perangkat daerah yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman peserta terhadap peran masing-masing unsur dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Direktur RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany M, M.Kes, memberikan materi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, termasuk mekanisme penanganan pasien dalam kondisi kegawatdaruratan.

Salah satu materi yang mendapat perhatian peserta yakni pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dalam pemaparannya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur pelayanan IGD, kriteria pasien yang membutuhkan penanganan segera, serta tahapan penanganan yang berkaitan dengan upaya penyelamatan nyawa.

Materi tersebut menekankan pentingnya respons yang cepat, tepat, dan terukur dalam menangani pasien dengan kondisi gawat darurat. Penanganan pasien dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi klinis serta tingkat urgensi masing-masing pasien.

Pembahasan mengenai pelayanan IGD juga memberikan gambaran kepada peserta mengenai pentingnya sistem pelayanan yang terstruktur dalam situasi kegawatdaruratan. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Selain Ari Ashari Ilham dan dr. A. Any Muliany M, kegiatan tersebut turut menghadirkan Abd. Latif Hasan, SE, sebagai narasumber.

Ketiga narasumber memberikan materi dari perspektif yang saling melengkapi, mulai dari fungsi pengawasan pemerintahan daerah hingga penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan dipandu moderator Nilda Windasari. Diskusi berlangsung interaktif dengan peserta mengikuti pemaparan materi dan menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada para narasumber.

Pada penghujung kegiatan, peserta diberikan kesempatan berdialog langsung dengan narasumber. Sesi tersebut membahas berbagai persoalan terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kesehatan, termasuk mekanisme penanganan pasien dalam kondisi darurat.

Melalui kegiatan tersebut, pemahaman mengenai fungsi pengawasan pemerintahan daerah diharapkan dapat semakin diperkuat. Di sisi lain, pembahasan mengenai pelayanan kesehatan menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan perangkat pelayanan publik juga diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#RSUD Daya Kota Makassar #DPRD Makassar

Berita Populer