Redaksi
Redaksi

Rabu, 08 Maret 2023 13:19

Berkas Banding Ferdy Sambo dkk Telah Terdaftar, PT: Paling Lambat 3 Bulan untuk Memutuskan

Pengadilan Tinggi memiliki waktu paling lambat 3 bulan untuk memutuskan suatu perkara.

Berkas Banding Ferdy Sambo dkk Telah Terdaftar, PT: Paling Lambat 3 Bulan untuk Memutuskan

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta saat ini tengah meneliti berkas permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas vonis mati di perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

BUKAMATA - Berkas perkara banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diterima Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Keempatnya adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Ricky Rizal atau Bripka RR (ajudan Ferdy Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Ferdy Sambo).

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta saat ini tengah meneliti berkas permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas vonis mati di perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. PT Jakarta memastikan putusan banding terhadap Sambo akan dibacakan secara terbuka untuk umum.

"Sedangkan sidang untuk membaca putusannya belum ditentukan oleh majelis hakim tingkat banding, karena masih akan mempelajari, meneliti berkas perkara yang bersangkutan untuk kemudian bermusyawarah mengambil putusan yang akhirnya akan dibacakan secara terbuka untuk umum," kata Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan Selasa (7/3/2023).

Binsar Pamopo Pakpahan menjelaskan soal tenggat persidangan di PT Jakarta. Binsar menjelaskan, berdasarkan SEMA Nomor 2 Tahun 2014, Pengadilan Tinggi memiliki waktu paling lambat 3 bulan untuk memutuskan suatu perkara.

"Sebagai pedoman bagi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam menangani, mengadili dan memutuskan perkara adalah SEMA Nomor 2 Tahun 2014 yang mewajibkan PT sudah harus menyelesaikan persidangan suatu perkara paling lambat dalam waktu 3 bulan," kata Binsar.

#Ferdy Sambo dll #Pengadilan Tinggi #Hukum dan Kriminal