Polisi Amankan Tukang Ojek, Diduga Curi Sepeda Motor Milik Pelajar
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV.
MAKASSAR, BUKAMATA - Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Tamalanrea mengamankan seorang tukang ojek, Abdul Kadir (34 tahun), yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik pelajar, di area parkiran salah satu sekolah negeri di Makassar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengambil satu unit sepeda motor milik pelajar tersebut di parkiran sekolah. Pelaku mendorong motor keluar dari area parkiran, kenudian membawa kabur motor tersebut pada Rabu, 1 Maret 2023.
Polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku, yang diketahui bekerja sebagai tukang ojek becak motor (bentor). Pelaku dibekuk di Jalan Perintis Kemerdekaan, saat sedang mengemudi.
"Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV," Kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriyadi.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 terkait pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
