Prabowo Ungkap Ancaman Perang Nuklir, Minta Warga RI Hati-hati
10 Oktober 2024 07:01
Kejadian ini bermula saat konsumen Tokopedia, Anita Feng, melakukan pembelian genteng senilai Rp 28,7 juta pada, Selasa (14/2/2023). Untuk pengiriman barang, Anita memilih pengiriman same day dengan motor yang tersedia di Tokopedia. Meski barang masih belum sampai, pesanannya terselesaikan secara otomatis.
BUKAMATA - Jagat maya belum lama ini dihebohkan dengan kasus pembelian genteng di platform Tokopedia, yang tidak kunjung sampai ke tangan konsumen setelah pembayaran.
Kejadian ini bermula saat konsumen Tokopedia, Anita Feng, melakukan pembelian genteng senilai Rp 28,7 juta pada, Selasa (14/2/2023). Untuk pengiriman barang, Anita memilih pengiriman same day dengan motor yang tersedia di Tokopedia. Meski barang masih belum sampai, pesanannya terselesaikan secara otomatis.
SVP of Sales Operation and Product Tokopedia Rudy Dalimunthe mengatakan pesanan terselesaikan secara otomatis karena hingga batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan berakhir, yaitu 2x24 jam setelah pesanan diterima, Anita tidak mengajukan komplain.
Tokopedia pun melakukan koordinasi dengan tim terkait, dan tidak menemukan adanya kesalahan sistem, melainkan human error.
Pasalnya, dari proses investigasi, ditemukan informasi bahwa penjual melakukan pengiriman dengan kurir yang tidak seharusnya atau kurir yang tidak terhubung dengan sistem Tokopedia.
Saat ini, Tokopedia telah menonaktifkan toko terkait secara permanen. Ini dilakukan karena pihak toko dianggap melanggar syarat dan ketentuan, seperti memfasilitasi pengiriman di luar sistem.
"Kami sudah berusaha membuka komunikasi dengan pihak pembeli dan menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke polisi, dan pihak Tokopedia akan kooperatif dan mendukung proses pelaporan tersebut. Namun, sampai saat ini, pembeli belum merespons kami dan tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian," kata Rudy dalam pernyataan resminya, dilansir Kamis (2/3/2023).
Mencermati kasus ini, Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengatakan diperlukan jalur hukum agar ada titik terang. Jika tidak ada kesalahan sistem yang terjadi, maka langkah tersebut bisa memulihkan nama Tokopedia.
Di sisi lain, jika memang ada kesalahan sistem, maka akan menjadi catatan perbaikan untuk pihak Tokopedia.
"Bisa jadi Seller ini nakal dan ada deal di belakang dengan oknum kurir yang bersangkutan. Ini transaksinya yang dikirim hari itu juga (same day)," kata Bima.
10 Oktober 2024 07:01
10 Oktober 2024 00:38
10 Oktober 2024 00:33
10 Oktober 2024 00:28
09 Oktober 2024 23:39
10 Oktober 2024 00:33
10 Oktober 2024 00:38
10 Oktober 2024 00:28
10 Oktober 2024 07:01