Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 01 Maret 2023 09:59

Rembuk Stunting yang dilaksanakan Pemkab Sidrap, di Aula SKPD Gabungan Perkantoran Pemkab Sidrap, kemarin, Selasa, 28 Februari 2023.
Rembuk Stunting yang dilaksanakan Pemkab Sidrap, di Aula SKPD Gabungan Perkantoran Pemkab Sidrap, kemarin, Selasa, 28 Februari 2023.

Angka Stunting di Sidrap Naik, Kepala BKKBN Sulsel Minta Pemda Rumuskan Program Terukur

Rembuk stunting sebaiknya dilaksanakan di awal tahun, untuk membahas rencana kegiatan intervensi penanganan stunting yang akan dilakukan di tahun tersebut.

SIDRAP, BUKAMATA - Angka stunting di Kabupaten Sidrap mengalami kenaikan 1,9 persen. Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting Sidrap tahun 2021 sebesar 25,4 persen, dan mengalami kenaikan di tahun 2022 menjadi 27,3 persen. Angka tersebut masih jauh dari target nasional, yaitu 14 persen di tahun 2024.

Kepala BKKBN Sulsel, Andi Ritamariani, mengungkapkan, kondisi ini menggambarkan bahwa semua stakeholder harus bekerja lebih keras lagi menurunkan stunting. Ia berharap, dengan komitmen kuat Pemerintah Daerah (Pemda), dapat merumuskan program dan kegiatan yang lebih terukur, dengan melihat cakupan indikator layanan dalam rangka percepatan penurunan stunting.

"Dibutuhkan komitmen dan sinergitas yang kuat seluruh pihak. Khususnya pemerintah desa, sebab eksekusinya ada di desa," kata Andi Rita, saat menghadiri Rembuk Stunting yang dilaksanakan Pemkab Sidrap, di Aula SKPD Gabungan Perkantoran Pemkab Sidrap, kemarin, Selasa, 28 Februari 2023.

Menurut Andi Rita, Rembuk Stunting sebaiknya dilaksanakan di awal tahun, untuk membahas rencana kegiatan intervensi penanganan stunting yang akan dilakukan di tahun tersebut. Apalagi, dalam Rembuk Stunting ini akan disajikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor, untuk dimasukkan ke dalam dokumen RKPD dan Renja OPD.

"Pemetaan analisis situasi penting dilakukan untuk merumuskan kriteria desa dan kelurahan yang menjadi lokasi prioritas intervensi stunting, dan yang masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah," terangnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Sidrap, Dr Ns H Basra SKep MKes, mengatakan, Rembuk Stunting menjadi wadah bersama dalam mendiskusikan dan merumuskan program dan kegiatan penanganan stunting yang akan dilaksanakan seluruh OPD terkait. Menurutnya, intervensi penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, mengingat masalah stunting sangat kompleks meliputi faktor sensitif dan spesifik, sehingga penanganannya melibatkan multipihak.

"Mengatasi masalah stunting ini, kita harus bekerja secara integratif antar OPD yang ada di Sidrap. Dimana upaya dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif," ungkapnya.

Intervensi spesifik, jelasnya, berkaitan dengan sektor kesehatan seperti asupan makanan, status gizi ibu, penyakit menular. Sementara intervensi sensitif merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting seperti akses dan kualitas sanitasi, perilaku dalam mengasuh serta lingkungan.

"Dalam penurunan angka stunting, intervensi sensitif memiliki kontribusi sebesar 70 persen, sementara intervensi spesifik menyumbang sekitar 30 persennya," tambah Basra.

Dalam kegiatan tersebut, Basra menginstruksikan agar setiap desa mengalokasikan anggaran penanganan stunting melalui dana desa. Hal ini sesuai dengan regulasi Permendes Nomor 8 Tahun 2022. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#BKKBN Sulsel #Andi Ritamariani #Rembuk stunting #Pemkab Sidrap

Berita Populer